Sunday, April 6, 2014

SPAM AUTO TAG FACEBOOK MERESAHKAN PENGGUNA



Warning !!! AWAS SPAM JENIS BARU

Warning !!!
Beberapa hari terakhir banyak disebar secara.otomatis foto screenshot yang ribuan orang ditag dan meminta anda untuk klik lalu melakukan Ctrl+A, Ctrl+C lalu Ctrl+V di konsol browser anda.

Fitur yang ditawarkan ::
1.Cara mengetahui password FB teman.
2.Cara mengetahui isi inbox teman.
3.Cara mengganti Facebook Sport Theme.
4.Cara mengganti tema Facebook, emoji, warna-warni dan mengetahui pengintip profil.
5.How to get Followers + Likes and cool Themes.
6.Facebook Tin Theme.

7.BBM di facebook
Dan mungkin akan muncul yang lain-lain lagi.

Saya mohon agar tidak diklik,karena link tersebut menuju sebuah aplikasi auto tag otomatis dalam bentuk script yang melakukan tag foto yang sama kepada SELURUH teman FB anda hingga mereka terpancing untuk klik juga lalu menyebarkan tag-tag dan ribuan tag lagi kepada teman- teman FB mereka.

Sangat jahat, sangat mengganggu dan akan merusak reputasi anda di Facebook karena nama andalah yang tercantum sebagai orang yang telah menyebarkan tag-tag spam itu ke seluruh teman anda.

Tips ::
1.Jangan klik link sembarangan saat anda login di FB.
2.Jangan coba-coba script asing yang anda tidak tahu pasti fungsinya saat anda sedang login di Facebook.
3.Jika terlanjur klik atau sengaja mengeksekusi script tertentu, segera ganti password anda untuk berjaga- jaga.
4.Jika ingin melihat komentar- komentar otomatis.Segera cek/ lihat di Log Aktivitas
5.Berselancarlah dengan penuh tanggung jawab karena internet bukan hanya untuk anda, tapi juga untuk teman, kerabat, kolega dan sahabat anda.

Mudah-mudahan bermanfaat


ESAI BAHASA INDONESIA " Melawan Golput di Pemilu 2014"

Melawan Golput di Pemilu 2014
 
Reformasi 1998 menghasilkan sistem politik demokrasi liberal yang menandakan kepemimpinan otoriter era orde baru berakhir. Rakyat mendapatkan hak seluas-luasnya khususnya hak untuk bersuara dan berpendapat yang pada orde baru ditekan. Reformasi juga melahirkan sistem pemilihan langsung wakil rakyat yang akan duduk di lembaga eksekutif dan yudikatif. Sistem politik ini bercirikan : ultra-multipartai, sistem pemilu mengarah ke distrik, dan parlemen yang transaksional  (Dault, 2012). Sistem politik ini juga melahirkan sistem pemerintahan desentralisasi. Daerah diberikan otonomi sebesar-besarnya untuk mengurus wilayahnya masing-masing dimana saat orde baru hal ini menjadi otoritas pusat. Pada sistem politik ini pula rakyat tidak lagi menjadi korban politik kekuasaan. Rakyat merdeka mencalonkan dan dicalonkan sebagai wakil rakyat dalam pemilu di tingkat pusat maupun daerah. Rakyat dapat memilih pemimpin yang terbaik tanpa paksaan dan hambatan yang berarti. Dengan demikian muncul budaya politik baru yang kelangsungannya berada pada kendali rakyat. Dalam pandangan Almond dan Verba, budaya politik warga negara dapat menopang terjadinya governmental power dan governmental responsiveness di dalam sistem perwakilan (Almond dan Verba, 1963). Governmental power berarti adanya elite di dalam sistem politik yang memiliki otoritas dari rakyat sehingga memungkinkan mereka bisa  membuat dan melaksanakan kebijakan-kebijakan secara absah. Sementara itu, governmental responsiveness berarti bahwa para elite itu harus accountable sehingga memungkinkan rakyat melakukan evaluasi terhadap apa yang telah mereka lakukan (Marijan, 2010).
Golput sebagai Ancaman Pemilu 2014
Kebebasan yang didapatkan rakyat di era demokrasi ini berdampak juga dalam sikap politik. Golput (golongan putih) dalam berpolitik juga merupakan sikap rakyat. Menurut Komisi Pemilhan Umum (KPU), golput adalah para pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya ditambah dengan suara yang tidak sah. Tercatat di tiga Pemilu terakhir pasca reformasi 1998, angka golput mengalami kenaikan. Pada pemilu 1999 mencapai 10.21%, 2004 mencapai 23.34%, dan 2009 mencapai 39.22% (sumber KPU). Golput di Pemilu 2014 bisa jadi akan mengalami kenaikan. Centre for Stategic and International Studies (CSIS) menyebutkan tingkat undecided voters atau calon pemilih yang belum menentukan pilihannya dan golput masih relatif tinggi. Sebanyak 40.5 persen responden belum menentukan pilihan dan 2.7 persen golput.
Banyak sekali alasan yang menjadikan rakyat golput. Menurut Andrain dan Smith (2006) dan Keele (2007) golput di sebabkan oleh penurunan trust (kepercayaan) rakyat terhadap pemerintah karena kinerja perekonomian yang buruk. When citizens are dissatified with economics performance, distrust of goverment ensues, but when prosperity abounds, so will trust (Keele, 2007). Selain karena alasan-alasan politik, seperti kekecewaan terhadap pemerintah yang melahirkan sikap apatis, golput juga disebabkan faktor-faktor lain, seperti karena faktor administratif dan teknis (LSI, 2007). Sikap golput ini menurut Anthony Giddens sebagai ironi demokrasi (Marijan, 2010).
Melawan Golput
Melihat grafik tingkat partisipasi rakyat yang menurun di tiga pemilu terakhir pasca reformasi, seharusnya hal tersebut menjadi evalusi kita bersama sebagai warga negara. Sistem demokrasi liberal adalah pilihan kita bersama sebagai pengganti dari sistem otoriter rezim orde baru. Konsekuensinya kendali negara sepenuhnya berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki otoritas lebih untuk menaikkan maupun menurunkan wakil rakyat yang duduk di pemerintahan. Golput adalah tindakan melawan demokrasi. Berkembangnya sikap golput dalam berpolitik akan lahirkan ketidakseimbangan dalam roda pemerintahan. Kontrol rakyat menjadi semakin kecil. Negara menuju ketidakstabilan. Oleh karenanya, sikap golput dalam pemilu harus kita lawan bersama.
Selain tidak menjadi golput, kita juga turut serta menyemarakkan pemilu dengan berbagai kampanye. Merujuk pada The 1995-1997 World Value Survey, Charles Adrain dan James Smith (2006) mengelompokkan tiga bentuk partisipasi. Pertama adalah partisipasi yang lebih pasif. Di dalam tipe pertama ini, partisipasi dilihat dari keterlibatan politik seseorang, yakni sejauh mana orang itu melihat politik sebagai sesuatu yang penting, memiliki minat terhadap politik, dan sering berdiskusi mengenai isu-isu politik dengan teman. Kedua adalah partisipasi yang lebih aktif. Yang menjadi perhatian adalah sejauh mana orang itu terlibat di dalam organisasi-organisasi atau asosiasi-asosiasi sukarela (voluntary associations) seperti kelompok-kelompok olahraga, pecinta lingkungan, organisasi profesi, dan organisasi buruh. Ketiga adalah partisipasi yang berupa kegiatan-kegiatan protes seperti ikut menandatangani petisi, melakukan boikot, dan demonstrasi.

ESAI BAHASA INDONESIA " DEMOKRASI DI INDONESIA"

DEMOKRASI DI INDONESIA

Demokrasi adalah satu istulah yang sudah sering kita dengar. Bahkan dari semenjak Sekolah Menengah Pertama pun istilah ini sudah menjadi materi pembelajaran.  Seperti yang telah kita ketahui bahwa istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya dari di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “kratos” atau “cratein” yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita pun tahu bahwa demokrasi adalah suatu bentuk sistem pemerintahan yang digunakan oleh suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
            Salah satu pilar demokrasi adalah mengikuti prinsip “trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara pada tiga bagian yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Masing-masing dijalankan oleh tiga jenis lembaga-lembaga negara yaitu lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakya seperti DPR yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Kesejajaran ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol. Jadi tidak ada istilah kekuasaan tertinggi atau pun  kekuasaan bawahan.
            Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presidennya hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Bahkan pemilihan umum ini sering disalah gunakan misalnya dengan adanya money politic yang sering beredar sebelum berlangsungnya pemilihan umum. Contoh lain dari penyalahgunaan pemilihan umum seperti yang beberapa waktu lalu terjadi, yaitu partai-partai besar yang secara sukarela menolong korban bencana alam. Acara ini biasanya langsung diliput oleh stasiun TV dan bukan tidak mungkin menyedot perhatian dan simpati masyarakat pada partai tersebut. Akan tetapi, lihatlah setelah pemilihan umum usai, tak ada satu partai pun yang rela mengucurkan dananya untuk menolong korban-korban itu.
            Terkadang, demokrasi memang bernilai negatif. Mengapa demikian? Karena banyak yang menggunakan kekuasaan rakyat itu untuk sesuatu yang salah. Misalnya saja masyarakat di hasut dengan alas an bahwa calon partai A adalah orang terkenal, sedang partai B orang yang tidak jelas. Hal-hal itu sering dimanfaatkan oleh para politikus.  Dan saat ini arti demokrasi sendiri sudah banyak tercemar  karena  banyak yang mengartikan secara harafiah kata demokrasi disamakan dengan kebebasan yang tanpa batas. Lalu jika demikian apa bedanya antara demokrasi dan liberalisme?
            Sesungguhnya demokrasi bukanlah ideologi yang memberikan ruang tak terbatas terhadap setiap keinginan dan kepentingan rakyat, hingga terlalu bebasnya peraturan tersebut akan membuat sistem pemerintahan di Negara ini menjadi kacau karena selalu beralasan bahwa ini karena demokrasi. Kita pun sering merubah sistem demokrasi di Negara kita contohnya pada masa Ir. Soekarno kita menganut demokrasi liberal, lalu berubah menjadi demokrasi terpimpin yang kemudian jatuh setelah perstiwa G30S/PKI, dan terakhir menjadi demokrasi Pancasila.
            Negara kita bukanlah Amerika yang berkomitmen pada hak-hak individu sebagai suatu bangsa, karea demokrasi Indonesia sejak terbentuknya berkomitmen pada persatuan dan kesatuan berbagai suku, agama, dan ras sebagai satu bangsa. Namun memang tidak salah karena keduanya sama-sama meletakkan sistem pemerintahannya dalam kondisi parlementer dimana rakyat dianggap sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,tapi biarlah Amerika menjamin setiap warga Amerika bergerak bebas sebagai seorang Amerika, dan seharusnya Indonesia menjamin setiap warga Indonesia bergerak bebas sebagai seorang Indonesia yang tetap berpegang teguh pada demokrasi Indonesia, bukan pada faham dan ajaran demokrasi orang amerika yang lebih menonjol pada liberalism.
            Secara nyata, kita memang sulit memperbaiki penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Negara ini. Namun, biarlah kita merealisasikan dalam kehidupan kita terlebih dahulu contohnya dalam lingkungan keluarga. Dalam keluarga hendaknya sang imam tidak otoriter karena setiap anggota keluarga berhak menyampaikan pendapat. Karena itu, baiknya kita menghormat dan menghargai apa yang menjadi aspirasinya. Setelah dari keluarga, kita bisa merealisasikan demikrasi di masyarakat sekitar, baru kemudian pada lingkungan atau jaringan-jaringan yang lebih luas dan seterusnya.
            Pembicaraan tentang demokrasi memeng tidak akan ada akhirnya. Karena itu sebaiknya kita selaku warga Indonesia yang baik hendaknya menjalankan demokrasi ini sesuai dengan landasan-landasan yang telah di buat atau yang telah disepakati yang diantara landasan itu adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

PEMILIH PEMULA CERDAS SUKSESKAN PEMILU 2014

PEMILIH PEMULA CERDAS SUKSESKAN PEMILU 2014

Pilihan politik itu harus bagus dan rasional
Jean Baechler;2001;49
PENGANTAR
Apa yang dikatakan Baechler bahwa ‘pilihan politik itu harus bagus dan rasional’ sangat relevan untuk dipraktekkan bagi pemilih pemula pada pemilihan umum 2014. Dikatakan relevan, karena kelompok pemilih pemula untuk pertama kalinya menggunakan hak politiknya dalam pesta demokrasi. Oleh karena itu, sangatlah diharapkan apabila pilihan politik yang pertama itu digunakan secara cerdas dan kritis dalam memilih kandidat atau partai politik1.
Semangat kritis para pemilih pemula dalam menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2014 diperlukan dalam memberikan pelajaran kepada kandidat maupun partai politik, yang selama ini memiliki kinerja buruk, asyik mementingkan dirinya, tidak pro rakyat. Jiwa kritis pemilih pemula dalam memilih merupakan modal penting dalam menghukum para politisi dan partai politik pada pemilu 2014. Hukuman untuk tidak memilih politisi dan partai politik yang tidak pro rakyat merupakan jawaban atas kekecewaan para pemilih pemula terhadap kinerja partai, pemimpin dan elit politik.
Kekecewaan para pemilih pemula terhadap kinerja politisi dan partai politik tidak hanya di Indonesia tetapi juga di temukan di amerika serikat dan inggris. Implikasi dari kekecewaan itu adalah pertama, menurunnya kepercayaan pemilih terhadap elit politik partai. Kedua, kandidat yang di tawarkan partai politik tidak sesuai dengan harapan masyarakat pemilih. Tidak hanya itu, sebagian mahasiswa universitas California pada tahun 1998 menyebutkan hanya 27 persen yang merasa penting untuk mengikuti masalah-masalah politik. Sementara mahasiswa di inggris, menyebutkan hanya 60-75 persen ‘tidak tertarik’ atau ‘tidak terlalu tertarik’ dengan kegiatan politik2.
Data di atas  menunjukan sikap kritis para pemilih pemula terhadap kinerja politisi dan partai politik. Kinerja yang buruk akan di lawan dengan sikap kritis oleh kaum muda. Sifat kritis ini perlu di tumbuh-kembangkan dalam tubuh pemilih pemula. Ujung ahir dari sikap kritis tersebut bermuara pada pilihan yang cerdas dan berkwalitas pada pemilu 2014.
Pemilih pemula siapa dia?
Secara politik , pemilih pemula selalu menjadi incaran partai politik dalam setiap perhelatan akabar lima tahun. Hal ini bias di pahami Karena :
Pemilih muda atau pemilih pemula, merupakan potensi suara yang patut di pertimbangkan untuk di bidik oleh partai pada pemilu 2014. Kelompok ini belum mempunyai jangkauan politik yang cukup kuat sehingga membuka peluang yang sangat besaruntuk di rangkul oleh partai politik manapun3.
Ini mengisyaratkan betapa pentingnya eksistensi pemilih pemula ini bagai partai politik. Selain itu, pemilih pemula di gambarkan sebagai pemilih yang belum mengenal dunia politik. Dengan gambaran itu maka menjadi wajarlah apabila menjadi target parpol di pemilu 2014.
Pemilih pemula adalah golongan penduduk usia 17 tahun hingga 21 tahun namun ada definisi yang lain yaitu pemilih pemula adalah mereka yang berstatus pelajar, mahasiswa, serta pekerja muda. Atau pemilih pemula ini adalah mereka yang baru akan mempunyai pengalaman pertama kali di dalam mencoblos pada pemilu 2014 4.
Point penting dari definisi di atas adalah menempatkan pemilih pemula sebagai pelajar, mahasiswa, serta pekerja muda. Bila di ringkas akan berbunyi : pemilih pemula adalah mereka yang berstatus sebagai pelajar, mahasiswa atau pekerja muda yang berumur 17 tahun hingga 21 tahundan belum pernah ikut mencoblos dalam pemilu. Pemahaman ini senada dengan UU NO. 10 tahun 2008 tentang pemilu menyebutkan bahwa warga Negara yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah berhak ikut memilih (pasal 19 ayat 1).
Regulasi ini memberikan pijakan dan batasan tentang sosok pemilih pemula. Batasan ini melegalkan pemilih pemilu dalam pemilu. Senapas dengan itu bila di lihat animo pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilu sangat tinggi. Sebagai contoh dalam jajak pendapat yang di lakukan kompas menyebutkan bentuk partisipasi apa yang ingin anda lakukan dalam pemilu mendatang? Jawaban atas pertanyaan ini terangkum pada table 1.
Table 1
Bentuk partisipasi dalam pemilu mendatang
Kelompok Usia
Prosentase
Usia 17-21
86,4
Usia 22-29
81,3
Usia 30-40
81,6
Usia 40- Keatas
79,3
Kompas, 1 Desember 2008
Pemilih pemula dalam bingkai Demokrasi.
Jaminan hukum sebagaimana yang diatur dalam UU pemilu bukan lahir secara tiba-tiba. Tetapi, jaminan itu bisa di lacak dari Deklarasi Hak asasi manusia (HAM). Pasal 21 ayat 1 yang menyebutkan setiap orang mempunyai hak untuk memberikan andil dalam pemerintahan di negerinya masing-masing, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya yang di pilih secara bebas
Penjelasan ini di implementasikan dengan baik oleh pemerintah dengan memberikan ruang partisipasi bagi warga Negara yang sudah dewasa untuk memilih anggota parlemen maupun eksekutif.
Pemberian ruang partisipasi ini merupakan jaminan hak politik bagi seseorang. Di dalam system pemilu yang demokrasi pilihan politik seseorang di beri kebebasan untuk memilih yang sesuai dengan hati nurani. Atau dalam bahasa jhon locke : setiap orang mempunyai hak yang sama pada kebebasan memilih.  Jaminan kebebasan memilih di junjung tinggi dalam pemilu di dasari oleh pemikiran bahwa ada kesamaan hak memilih pemimpin atau para wakil rakyat merupakan roh demikrasi. Selain itu dalam system pemilu di kenal sisten one voice onevote satu orang satu suara. Artinya mendudukan kesamaan nilai dan bobot seseorang . jadi system pemilu yang demokrasi adalah memang benar-benar di arahkan benar-benar berorientasi kepada tegaknya kedaulatan Rakyat5.
Pemilih cerdas : tugas pemerintah dan KPU/D
Tugas pemerintah.
Secara sederhana ada tiga hal yang menjadi tugas pemerintah dalam membangun pemilih pemula yang cerdas pada pemula pemilu 2014, pemerintah perlu tegas dengan mengatakan pemberian suara/ memilih merupakan kewajiban. Adapun yang bisa di lakukan adalah pertama, pemerintah harus mewajibkan warganya untuk ikut serta dalam pemilu. Hal ini sudah lama di lakukan oleh Negara di Australia. Kedua, harus ada usaha mewajibkan orang-orang menggunakan hak-hak politik mereka dalam pemilu6.  Kedua hal ini sangat penting karena memahami politik adalah urusan public. Karena itu, setiap warga masyarakat wajib mendatangi bilik suara dan memberikan hak politiknya.  Sebagaimana jajak pendapat yang di lakukan oleh kompas pada pemilu 2009 yang lalu, jajak pendapat kompas menanyakan : Apa motivasi pemilih pemula untuk ikut dalam pemilu? Jawaban atas pertanyaan ini terangkum pada tabel 2.
Tabel 2
Motivasi pemilih pemula ikut dalam pemilu 2009?
Indikator
prosentasi
Menunaikan kewajiban sebagai warga Negara
67,4
Memenangkan salah satu parpol
11,8
Ingin punya pengalaman
9
Sekedar ikut-ikutan
0,9
Lain-lain
8,6
Tidak tahu
2,3
Kompas, 1 Desember 2008
Dari tabel di atas sudah terbukti jika antusiasme pemilih pemula menggunakan hak politiknya pada pemilu menduduki peringkat pertama. Ini adalah fakta menarik. Tugas pemerintah selanjutnya adalah perlu menjamin bahwa pemilu 2014 akan berjalan sesuai dengan asas LUBER dan demokrasi. Dengan jaminan pemilu yang demikratis, di harapkan pemilih pemula menggunakan hak pilihnya secara baik.  Asumsinya adalah menggunakan hak lebih efektif untuk melakukan perubahan di bandingkan mengambil sikap golput. Dengan menjatuhkan pilihan secara tepat, pemilu sebenarnya adalah momentum harapan dimana merubah kontinuitas penguasa.


Ketiga, pengaturan media massa dalam pemilu 2014. Hal ini sangat penting di lakukan oleh pemerintah supaya bisa adil dan demokratis di dalam melakukan siaran publik. Ini perlu di lakukan karena pemilih pemula akan sangat di pengaruhi oleh isu-isu politik terkini dalam memberikan suara mereka pada pemilu 2014 , ketimbang memilih hanya berdasarkan atas perasaan setia atau loyalitas pada partai tertentu7. Karena jikalau tidak maka di khawatirkan pada pemilu 2014 partai politik akan berlomba-lomba menggunkan dan memanfaatkan pengguna media massa secara efektif untuk memperoleh suara pemilih pemula.
 
Tugas KPU/D
Selain tugas pemerintah, KPU/D juga memiliki tugas dalam membangun kesadaran politik pemilih pemula. Salah satu tugas KPU/D adalah melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula supaya mereka paham dengan politik dan mengerti soal pentingnya berpartisipasi aktif dalam pemilu 2014. Dengan harapan menghasilkan pemilih pemilu cerdas.
Selain itu, harus di adakannya program sosialisai dan pendidikan politik kepada pemilih pemula perlu terus di tingkatkan intensitasnya supaya masyarakat lebih cerdas di dalam menjatuhkan pilihannya.
Mengapa Demikian ? Pertama, pemantapan prosedur pendaftaran pemilih. Mengidentifikasi agar semua warga yang sudah berumur 17 tahun atau sebelum 17 tahun tetapi sudah menikah sudah mempunyai hak pilih. Kedua. Pemilih secara sukarela mendaftarkan diri kepada lembaga penyelenggara pemilu (KPU/D).  keaktifan semua warga untuk mendatangi lembaga penyelenggara pemilu 2014, artinya sebagai pemilih pemula harus memastikan ada namanya dalam daftar pemilihan umum.
Kedua, karena pemilih pemula sudah paham soal politik, termasuk pemilu yang akan di helat satu tahun ke depan. Bahkan pengetahuan mereka tidak jauh berbeda dengan pemilih lainnya yaitu kelompok tua8.
Ketiga, pemilih yang cerdas di harapkan akan melahirkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin yang bertanggung jawab dalam kepentingan masyarakat9.
Pemilih pemula yang cerdas adalah merupakan gambaran yang di tuku karena di harapkan bias memberikan perubahan besar dalam pengisian pemimpin dan elit politik , baik di lembaga eksekutif ataupun legislative. Inila tugas berat yang harus di emban oleh KPU/D ke depan.

Dimana sososk pemilih pemuda yang cerdas sudah memiliki kapasitas intelektualitas yang ‘mumpuni’ dan mempunyai daya kritiis terhadap sososk dan kinerja partai politik
Tiga strategi menghadirkan pemilih cerdas.
Ø  Program dan figure
Pemilu 2014 merupakan ajang pembuktian bagi politisi dan elit pemerintahan di hadapan pemilihnya. Proses pembuktian yang di nanti-nantikan pemilih pemula adalah kinerja para politiisi dan elit  pemerintahan. Karena itu, pada pemilu kali ini mereka di tuntut untuk melaporkan apa yang telah di perbuat kepada pemilih selama menjadi elit pemerintahan. Pelaporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban yag paling esensial kepada pemilih. Pertanyaan adalah apa yang dilaporkan dan di pertanggung jawab kan ? jawabannya tidak lain adalah program-program yang pernah di tawarkan pada saat kampanye pemilu 2009. Dengan ini para politisi di katakana akuntabel bagi para pemilihnya. Artinya pemilih akan menilai bahwa mereka telah melakukan tindakan sesuai dengan kepentingan pemilih ,dan kemudian memberikan kesempatan untuk duduk kembali pada pemilu berikutnya10.
Kesadaran seperti ini perlu di miliki oleh pemilih pemula. Dengan kesdaran politik yang tinggi para pemilih pemula diharapkan akan memperhatikan program dan melakukan penilaian yang kritis terhadap kompetisi masing-masing partai dan kandidiat dalam memecahkan permasalahan.
Kombinasi antara penilaian program dan penilaian program dan figure dalam menentukan pilihan politik pada pemilu 2014 merupakan kemajuan yang luar biasa. Dikatakn demikian karena pada pemilu 2009 para pemilih pemula sudah mulai merintis jalan ini. Artinya , dalam memberikan pilihan politiknya mereka sudah mempertimbangkan popularitas individu/parpol, persoalan visi-misi. Program dan janji-janji. Untuk jelasnya lihat tabel 3.
Tabel 3.
Pertimbangan dalam memilih partai politik
Indicator
Prosentase
Visi-misi, program dan janji-janji parpol
16,26
Citra tokoh partai dan lembaga partai politik
37,43
Alas an-alasan pragmatis
24,93
Alasan lain
14,23
Tidak menjawab
6,64
Kompas, 1 Desember 2011
Pemilu 2014 sebagai arena menghukum politisi.
Strategi kedua yang perlu di lalakukan dalam mengahdirkan pemilih yang cerds adalah menjadi pemilu sebagai arena menghukum politisi politik. Momentumnya adalah dengan menggunkan pemilu 2014 sebagai waktu yang paling tepat untuk menghukum partai dan politisinya yang selama ini bermain-main dengan nasib rakyat. Karena itu, salah satu tugas mulia para pemilih pemula adalah menggunakan hak pilihnya secara  cerdas dan kritis. Pilihan cerdas dan kritis digunakan untuk tidak memilih politisi dan parti politik yang tidak pro dengan rakyat. Hal ini menjadi pentng karena mereka sangat berkuasa penuh dalam menentukan siapa politisi atau partai yang layak di naikkan kepanggung kekuasaan, atau sebaliknya di depak dari kursi eksekutif dan legislative 11.hal ini menjadi kekuasaan pemilih pemula dengan cara menjatuhkan pilihan politiknya ke figure dan partai politik yang benr-benar menyalurkan aspirasi Rakyat. Pada tataran yang lebih kongrit , kita sering mendengar bagaimana massa menghukum partai tertentu dengan mengalihkan pilihan politiknya ke partai lain.
Politisi Busuk
Strategi terahir yang perlu dilakukan adalah memasifkan gerakan atau kampanye anti politisi busuk dalan pemilu 2014. Hal ini menjadi penting karenan gerakan politisi busuk ini amat relevan dalam system pemilu yang berorientasi pada kandidat yang memperoleh suara terbanyak. Karena itu, pemilih pemula sangat d anjurkan untuk menandai nama kandidat yang termasuk kategari politisi busuk. Daya kritis pemilih pemula sangat di anjurkan supaya pemilih 2014 sangat berkualitas.
Dan pelacakan literature di temukan enam tujuan dari gerakan politisi busuk ini adalah Kertama, sebagai gerakan moral, sikap kritis terhadap politisi mencerminkan kesadaran dan kepekaan mendasar yang amat diperlukan dalam menyongsong pemilu 2014. Kedua , para politisi busuk harus dienyahkan dari pilihan mereka yang terlibat korupsi, melakukan kejahatan hak asasi manusia,merusak lingkungan hidup, melkaukan kekerasan terhadap perempuan, dan menyalahgunkan narkoba12.
Ketiga, dalam jangka panjang gerakan ini meningkatkan tekanan kepada parpol untuk tdak asal comot dalam menominasikan kandidat. Seejauhini, proses seleksi calon senantiasa dikaitkan dengan kepentingan mencari dana politik dan orang-orangang yang loyal terhadap pmpinan partai sehingga mengabaikan proses demokrasi, mutu, dan standar integritas moral
Dengan kata lain, berakan politisi busuk mendorong demokratisasi internal dan transparasi dalam pemilu partai guna menghindari terjadi korupsi politik dalam bentuk membeli kandidat, yang mendistorsi partai menjadi kendaraan segelintir orang berduit.
Keempat, membangun kesadaran kritis partai untuk keluar dari pilihan-pilihan ynag bersifat irasional-komunal, tetapi berdasar ukuran masuk akal seperti riwayat perilaku, inerja, afiliasi kepentingan, sdan sebagaimanya. Selama ini pemilih dan konstituen senantiasa menjadi korban mobilisasi parpol sehingga tidak kritis lagi terhadap kinerja parpol.
Kelima, dibandingkan dengan menjadi golput, gerakan ini lebih mendidik pemilih. Minimal tidak hanya membangun sikap apripori tehadap partai atau pemilih 2014. Harus diyakini, tidak ada partai sempurna, tidan semuakandidat partai politik itu busuk 13.
Keenam, gerakan antipolitisi busuk bukan sekedar mencegah masuknya politisi busuk, tetapi juga untuk menghalangi pembusukan politik. Pembusukan politik dalm lembag politik yang baru lahir dan tumbuh, sama dengan memberi racun kepada tanaman. Akibatnya, bukan hanya kematian begi lembaga-lembaga demokrasi, tetap kehancuran legitimasi penyelenggaraan Negara14.
PENUTUPAN.
Menuju pemilu berkualitas.
Bertitik tolak pada alur argumenta di atas maka sudah di pastikan bahwa pemilu 2014 akan berkualitas. Kualitas pemilunya akan ditentukan pemilih pemula dalam memberikan hak politiknya. Secara substansi ada emapat tolak ukur yang bisa dipakai dan menentukan kualitas pemilu 2014. Pertama, pemilih pemula yang terdidik dan berwawasan luas berharap supaya elit dan lembaga politik yany ada mampu memenuhi harapan mereka. Kedua, pemilih pemula yang akan memberikan hak politiknya pada pemilu 2014 merupakan pemilih rasional. Berdasarkan proses evaluasi terhadap kinerja maupun tokoh yang di sodorkan oleh parpol untuk memberikanmanfaat bagi kehidupannya, dan sendirinya mereka akan berpartisipasi pada pemilu. Ketiga, pemilih pemula memandang penggunaan hak politiknya akan memberikan manfaat bagi kehidupannya, dengan sendirinya mereka akan berpartisipasi dalam pemilu .Kempat, pemilih pemula merupakan salah satu komoditas politik, tentu saja untuk menarik suara kelompok ini, organisasi parpol harus memberi perhtaian yang cukup dengan persoalan-persoalan yang mereka hadapi15. Semoga.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Muhtar, H.2012.peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam pemilu 2014.makalah di sajikan dalam seminar Nasional. Bem Universitas Brawijaya, Malang 30 Oktober 
  2. Keith faulks, sosiologi politik: suatu pengantar kritis, Bandung: Nusamedia, 2010. Hlm.23 
  3. David Beetham dan kevin Boyle, Demokrasi 80 Tanya Jawab. Jogjakarta:Kanisius, 2000. Hlm.75 
  4. M asfar, Esai-esai seputar pemilu 2004.surabaya:Eureka dan pusdemham, 2005.hlm.40 
  5. Riswanda Irawan, Anslisis Hasil pemilu 1992 di Indonesia, Jogjakarta: fisipol-UGM, 2003.hlm.61 
  6. Indra pilian “politisi busuk dan pembusukan politik” kompas, 1 Desember 2008 hlm.4&11.

ESAI BAHASA INDONESIA "Tentang Trust pada Penyelenggara Pemilu"

Tentang Trust pada Penyelenggara Pemilu

Seberapa urgen trust atau kepercayaan bagi kehidupan demokrasi? Sangat penting, sebab tak mungkin menegakkan esensi dan substansinya tanpa masyarakat yang memercayai orang per orang, organisasi politik, media publik dan juga para penyelenggara pemilihan umum.

Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada partai politik dan kualitas praktek demokrasi yang rendah, diperlukan penguatan aspirasi rakyat dan menihilkan perilaku menyimpang dalam berpolitik. Hal inilah yang hendak penulis tekankan, juga sekaligus ingin mengikat posisi penulis sebagai salah satu komisioner penyelenggara pemilihan umum di daerah ini.

Dari pemilu ke pemilu, harapan rakyat terhadap para pemangku pemilihan umum yang jujur dan bersih terus meningkat. Mungkin agak klise, tapi derajat kepercayaan publik dan peserta pemilu akan menjadi alat bantu yang sangat efektif untuk mendorong partisipasi pemilih, dan penerimaan hasil-hasil pemilu secara terhormat.
Bila menyembul setitik saja distrust atau ketidakpercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu, dari  sisi inilah celah untuk menggoyang dan meruntuhkan kualitas demokrasi sebenarnya dimulai. Tapi tak perlu kuatir, karena setiap orang jelas diajarkan oleh orangtua, kearifan lokal, dan budayanya sejak kecil tentang nilai kejujuran dan moralitas.

Sejumlah pengamat menyebutkan, rusuh pascapemilukada atau pemilu sesungguhnya bukan semata-mata memalungnya selisih angka dalam deret hitung yang memenangkan seseorang, atau tidak siapnya seseorang atau kelompok tertentu menerima deklarasi Siap Kalah, atau Siap Menang. Tapi akibat menggumpalnya ketidakpercayaan, karena menilai dan mendapati penyelenggara pemilu yang tidak netral, tidak terbuka dan dependen pada kepentingan tertentu.

Trust menyangkut nilai dan keberterimaan semua pihak pada seluruh aspek tahapan pemilu, penyelenggara, dan hasil-hasil kontestasi yang kerap tidak memuaskan kubu yang kalah. Menurut Usman Husaini (2010:481) kepercayaan ialah harapan positif. Disebutkan, ada lima dimensi dalam  membangun kepercayaan, yaitu integritas (integrity), kompetensi (competence), konsistensi (concistency), kesetian (loyalty) dan keterbukaan (openness).

Integritas adalah sifat jujur dan bermoral.  Dalam aspek kearifan lokal, telah ada almarhum Prof Dr Baharuddin Lopa, Sang Pendekar Hukum di Republik ini, yang memberi contoh tentang kejujuran dan ketinggian moralnya. Standar yang mungkin memang terasa sulit dijangkau dan dipraktekkan orang-orang sesudahnya, tetapi paling tidak ada patron ideal yang bisa menjelma dalam kehidupan kita sehari-hari.

Jika bentuk komunikasi itu mampu diterapkan secara efektif, ini modal awal pertama bagi penyelenggara pemilu. Kejujuran dalam komunikasi tidak akan pernah membuat distorsi. Itulah sebabnya dari dunia pendidikan kita sesungguhnya tidak hanya berharap melubernya tamatan yang hanya pintar atau cerdas, tetapi juga harus jujur sarat moral.

Kata Weber, kompetensi dalam teori birokrasi menyangkut kualifikasi. Ini dimaksudkan kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu agar memiliki sifat, pengetahuan, dan kemampuan pribadi yang relevan dalam menjalankan tugasnya secara efektif.

Kompetensi juga meliputi semua aspek penampilan kinerja, kerja sama dengan orang lain, keterampilan individual, kemampuan mengelola tugas-tugas yang berbeda dalam tugas, atau mampu merespon ketidakteraturan dan mengatasinya, serta menautkan tanggung jawab dan harapan yang dikehendaki masyarakat. Conny R Semiawan mendefinisikan sebagai kemampuan (ability), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang benar dan tuntas dalam menjalankan perannya secara efisien.

Dimesi ketiga, konsistensi yang merupakan sifat kokoh dan teguh (persistent) pada pendirian, meskipun berbagai ancaman menghadangnya. Dapat dibayangkan bila ramalan kita pada penyelenggara pemilu yang tingkah lakunya, sikap dan pikirannya yang mudah berubah-ubah. Atau ucapan dan janjinya yang tidak dapat dipercaya. Ketidakkonsistenan antara ucapan dan perbuatan akan menghapus semua pencapaian penyelenggara pemilu, yang telah dilakukannya dengan susah payah dan melelahkan dalam pola mekanisasi.
Kesetian yang dimaksud ditulisan ini tentu saja mengacu pada keinginan untuk selalu melindungi, menyelematkan dan mematuhi atau taat pada regulasi dan produk perundang-undangan terkait sistem kepemiluan dengan penuh pengabdian. Sistem pemilu yang terus berkembang dari dekade ke dekade di Indonesia, makin menuntut para penyelenggara pemilu untuk taat hukum dan menjaga batas etika yang irisannya demikian tipis.

Dalam pembekalan Komisioner KPU Provinsi se-Indonesia Gelombang I tahun 2013 akhir Mei lalu di Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Assidiq menegaskan, independensi sebagai bagian penting dari standar etika para penyelenggara pemilu harus ditegakkan. Ini bentuk kesetian dalam wujud pengabdian mulia pada NKRI. Bila dilanggar, tak ada kata toleransi dan ampun bagi DKPP.

Lalu yang terakhir, tentang asas keterbukaan. Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, komitmen ini akan dijaga. Keterbukaan penyelenggara pemilu dalam semua unit produk kebijakan yang terikat dengan semua stakeholder, akan mengurangi bahkan menghilangkan rasa saling curiga antara peserta dan penyelenggara pemilu.

Keterbukaan awal dari kejujuran, dan itu letaknya di sukma. Apa yang membuat seseorang atau organisasi dipercaya publik, hanya kejujuran dan komitmen bagian dari hal itu. Cara untuk mewujudkannya dengan jalan mendayagunakan berbagai jalur komunikasi, dan menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara warga mendapatkan informasi. Pengembangan keterbukaan sangat penting untuk mendesain keyakinan dan kepercayaan publik pada lembaga negara; KPU.

KPU merupakan lembaga layanan publik dalam bidang politik dan kesertaan berpemilu. Komisioner di KPU diberi mandat oleh masyarakat sehingga keterbukaan menjadi niscaya milik publik. Keterbukaan sangat diperlukan untuk membangun keyakinan dan kepercayaan stakeholder terhadap penyelenggara pemilu, dan apa yang menjadi prestasinya.

Secara internal, meski catatan ini dibaca secara terbuka oleh publik, sejatinya para komisioner penyelenggara pemilu khususnya di KPU. Terus membangun budaya trust, jangan sampai silap mata. Kita terus berharap masyarakat sipil tetap percaya, agar defisit nilai demokrasi kembali menuai ekspektasi rakyat pada Pemilu 2014. Sebab kita hanya memiliki aktiva dan harkat di mata publik, tentang kepercayaan dan kejujuran.